WAKTU MENYEMBELIH KURBAN
Assalamualaikum kajianmuslim - Kali ini kami akan menjelaskan waktu pada saat menyembelih kurban pada saat hari raya, pembahasan ini akan berguna untuk teman teman yang menjadi anggota DKM masjid atau pengurus masjid, karena biasa mereka ini akan disibukan dengan hewan kurban pada saat hari raya tiba, jika di daerahnya ada yang mengeluarkan hewan kurban tentunya. Menyembelih hewan kurban tentu tidak sembarangan main potong saja, ada di mana waktu yang sudah ditentukan, waktu untuk menyembelih kurban yaitu mulai dari matahari setinggi tombak pada hari raya haji, sampai terbenamnya matahari di ujung barat pada tanggal tigabelas bulan haji, ini semua adalah ketentuan yang sudah Rasulullah sampaikan, Rasulullah Saw bersabda: ARTINYA: Barang siapa menyembelihkurban sebelum shalat hari raya haji, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa yang menyembelih kurban sesudah shalat hari raya dan dua khotbahnya, sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya, dan ia telah menjalani aturan islam. Jika ada orang yang menyembelih hewan kurban sebelum waktu shalat pada hari raya haji, maka dia ditak menjalankan aturan islam, dan yang dimaksud dengan shalat hari raya dalam hadits ialah waktunya, karena mengerjakan sholat tidaklah menjadi syarat untuk menyembelih hewan kurban, jadi bukan shalatnya, tetapi waktunya, ini semua juga sama seperti apa yang telah Rasululah sampaikan, Rasulullah Saw Bersabda: ARTINYA: Sesungguhnya hari tasyriq tanggal 11 sampai tanggal 13 haji adalah waktu menyembelih kurban. Itulah pembahasan tentang waktu menyembelih kurban sesuai dengan hadits yang diperintahkan, semoga artikel ini dapat bermanfaat buat teman-teman, untuk pembahasan ini saya akhiri sampai disini, akhirkata saya ucapkan wasalam.
0 Comments
Assalamualaikum pengunjung kajianmuslim - Pada kesempatan ini kami mau membagikan kisah dari sayidina umar, tentang perjalannannya menuju kota syam, ada kejadian menarik pada kisah ini dan secara tidak langsung memberikan pelajaran kepada kita, nah berikut ini adalah kisah dari perjalanan sayyidina umar.
Ini riwayat dari khois bin hajim, disuatu hari sayyidina umar radhiallahu anhu berangkat ke negri syam sambil menunggangi unta, saling bergantian dengan pembantunya, pada saat sudah dekat ke negri syam, kebetulan yang mengganti menunggangi unta itu adalah pembantunya, pembantunya menunggangi unta dan sayyidina umar Radhiallahu Anhu memegang kendalinyah, dan kebetulan waktu itu ada banjir air yang meluap kejalan, tiba-tiba datang abu ubaidah bin jaroh, yaitu gubernur di negeri syam, dia itu salah satu dari sahabat yang sepuluh yang tercatat sebagai ahli surga, kata gubernur kepada sayidina Umar Radhiallahu Aanhu: Hei amirul muminin! Sesungguhnya para petinggi negri syam pada keluar, mau menyambut kedatangan engkau. Sepertinya tidak pantas kalo mereka melihat engkau dengan keadaan seperti ini. Kata sayyidina Umar Radhiallahu Anhu: cukup allah yang memberikan kehormatan bagiku. Dengan islam aku tidak peduli dengan omongan orang-orang kepadaku. Itulah kisah dari sayyidina umar tentang perjalanan nya menju kota syam bersama pembantunya, tentunya banyak hal yang bisa kita ambil dari kisah ini, salahsatunya mungkin mampukah kita jika kita sudah berada pada posisi sepuluh besar, menjadi petinggi yang penting melakuakan apa yang seperti umar Radhiallahu anhu lakukan? sungguh prilaku yang patut dicontoh sebagai pemimpin. Untuk kita yang hidup dizaman sekarang sangat susah menemukan orang yang prilakunya seperti umar ini, mungkin hanya itu yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, akhirkata saya ucapkan wasalam. MEMBATASI TEMPAT SHALAT
Assalamualaikum wr wb sahabat kajianmuslim.net - Kali ini kajianmuslim akan membahas tentang tetnatng hal membatasi tempat shalat dengan sesuatu agar tidak ada orang yang lewat di depan kita pada saat shalat, untuk membatasi tempat shalat itu bisa dengan benda seperti tongkat, menggarisi area sujud, atau yang lebih baik dengan menghamparkan sajadah. Hukum dari melewati didepan orang yang sedang shalat adalah haram, bahkan dari sabda rasulullah jika menghiraukan ketika dicegah pada saat melewati orang yang sedang shalat rasulullah memerintahkan untuk membunh nya, berikut ini adalah sabda rasulullah tentang membatasi tempat shalat. SABDA RASULULLAH SAW ARTINYA:Kalau orang yang lewat didepan orang yang shalat mengetahui Dosa yang didapatinya, tentu lebih baik dia berhenti menanti empat puluh tahun daripada lewat didepan orang shalat ARTINYA:Apabila seseorang shalat menghadap sesuatu yang membatasinya dari manusia, kemudian ada orang hendak lewat didepannya hendaklah dicegahnya orang itu, jika orang itu tidak menghiraukan hendaklah dibunhnya: sesungguhnya dia adalah syetan. Itulah pembahasan tentang membatasi tempat shalat, semoga bermanfaat bagi teman teman yang membaca pembahasan ini, jangan lupa baca juga artikel yang lainnya ya, oh ia, insya allah jika dipanjangkan umur nanti saya akan menuliskan tentang hadits arbain karangan imam nawawi al bantani, mudah mudahan hadits arbain ini bisa menjadikan sumber ilmu untuk kita semua nantinya, mungkin untuk sekarang-sekarang ini saya masih fokus untuk menyelesaikan bab kisah, ya untuk artikel kali ini saya cukupkan sampaui disini akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum kajianmuslim.net - Berikut ini adalah kisah dari maimun bin mihron, maimun bin mihron ini mempunyai seorang abid yang dia kerjakan dirumahnya, pada suatu waktu abidnya menumpahkan sayur ke maimun bin mihron, Nah untuk ceritanya berikut di bawah ini.
Disuatu hari maimun bin mihron mau makan, tiba tiba datang pembatunya membawa sayur. Kebetulan kaki pembantunya tersangkut, dia jatuh dan sayurnya tumpah mengenai badan maimun bin mihron, dia sangat marah, pembatunya mau dia pukul. Kata pembantu: Hei juragan! Allah sudah berfirman: ARTINYA: Kalau sifat orang-orang yang bertaqwa yaitu orang yang bisa menahan hawa nafsu. Seketika Maimun bin mihron berhenti marahnya, terus pembantu itu meneruskan membaca ayatnya ARTINYA: Dan suka memaafkan kesalahan orang lain. Kata maimun bin mihron: Saya sudah memaafkan, terus pembantu itu melanjutkan membaca ayatnya ARTINYA: Dan Allah menyukai orang orang yang berbuat kebaikan. Kata maimun bin mihron: Ya sudah saya akan bebuat kebaikan kepadamu, sekarang saya memerdekakan kamu karena zdat Allah Ta’ala. Itulah kisah dari maimun bin mihron dan seorang abid yang dimerdekakan, semoga bisa menjadi orang-orang yang bisa menahan hawa nafsu yang membelenggu dalam diri kita, mungkin untuk hikayah ini saya cukupkan sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam. WAKTU SHALAT FARDHU
Assalamualaikum kajianmuslim - Artikel ini akan menjelaskan tentang cara mengetahui waktu shalat fardu dengan melihat jam matahari sesuai dengan hadits, hal ini akan sangat berguna sekali ketika kita jauh dari perkotaan, mungkin bisa dibilang ketika kita berada di hutan dan kebetulan semua alat digital dan elektronik kita kehabisan daya, dengan mempelajari watu jam matahari ini kita dapat mengetahui waktu shalat yang tepat, nah dibawah ini adalah penjelasannya. FIRMAN ALLAH PADA SURAT ANNISA 103 ARTINYA: Sesunggunya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. Shalat wajib lima waktu adalah kewajiban yang harus dilaksanankan oleh setiap orang yang sudah baligh dan berakal dalam sehari selamal, seperti apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah Saw, ARTINYA: Telah difardhukan allah atas umatku pada malam isra limapuluh salat, Maka senantiasa saya kembali kekhadirat ilahi, dan saya minta keringanan sehingga dijadikannya menjadi lima kali dalam sehari semalam. WAKTU SHALAT Nah untuk penjelasan bagaimana cara mengetahui waktu shalat akan dibahas dibawah ini yaitu shalat dzuhur, shalat ashar, shalat maghrib, shalat isya dan shalat subuh. 1. Shalat Dzuhur, Waktu shalat dzuhur adalah setelah teregelincirnya matahari dari titik tengah langit, mungkin akan sangat sulit jika kita melihat langsung ke atas karena akan sangat silau sekali yang berdampak akan merusak mata, disini cobalah untuk menancapkan tongkat dengan posisi vertikal keatas dengan sudut 90 derajat, setelah itu lihat bayangan dari tongkat tersebut, jika bayangannya melenceng sedikit dari tongkat tersebut maka itu sudah masuk kepada waktu dzuhur. Untuk waktu akhinya apabila bayangan dari tongkat tersebut telah sama panjangnya dengan tongkat tersebut, tinggal di ukur saja panjang tongkat dengan panjang bayangannya. 2. Waktu Shalat Ashar, Waktu ashar dimulai pada saat habisnya wahtu dzuhur yaitu pada saat bayangan tongkat atau sesuatu telah melebihi panjangnya dari tongkat atau sesuatu tersebut, untuk waktu akhir ashar yaitu sampai terbenamnya matahari. 3. Waktu shalat maghrib, Waktu dari shalat mahrib yaitu pada saat terbenamnya matahari sampai terbenamnya syafaq, syafaq adalah cahaya matahari yang terpancar di tepi langit setelah terbenamnya matahari, kebanyakan orang di indonesia sering menyebutnya dengan layung. 4. Waktu shalat isya, Waktu shalat isya adalah pada saat terbenamnya syafaq merah sampai terbit fajar kedua pada saat subuh. 5. Waktu shalat shubuh, waktu shalat subuh adalah dimulai dari terbit fajar kedua sampai terbitnya matahari. Nah itulah penjelasan tentang bagai mana cara mengetahui waktu shalat fardhu dengan melihat matahari, mungkin jika awal-awal mempraktekannya akan sangat sulit sekali karena kita pertamanya harus mengetahui dahulu sinar sinar yang dipancarkan oleh matahari tersebut, namun jika sudah terbiasa tentu akan sangat mudah, ilmu ini akan berguna ketika jam watu tidaklah bisa digunakan, untuk penjelasan ini cukup sampai disini akhirkata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum wr wb teman-teman kajianmuslim – kali ini kami akan membagikan Kisah tentang seorang guru dan murid, tepatnya kisah dari syaqiq al balkhi dan ibrohim bin adham, mudah mudahan kita dapat mengambil hikmah dari kisah ini, untuk ceritanya berikut dibawah ini.
Disuatu hari ibrohim bin adham bertemu dengan syaqiq al balkhi (Gurunya), kata gurunya: bagai mana sikap kamu kalau kamu dikasih rizki? Jawab ibrohim bin adham, kalo saya dikasih Rizki oleh Allah Ta’ala saya bersyukur, dan kalo tidak dikasih rizki saya bersabar. Kata gurunya: oh kalo begitu kamu sama dengan anjingku yang ada di kampung ini. Ibrohim bin adham merasa kaget, dia bertanya: Bagaimana kalau guru dikasih rizki? Jawab gurunya: Kalo saya dikasih rizki saya akan mendahulukan orang lain yang mendahulukan, kalo tidak dikasih rizki oleh Allah saya bersabar. Setelah itu ibrohim bin adham mencium kepala Syaqiq Al Balkhi, sambil berkata, engkau itu memang seorang guru yang hebat. Keterangan: Jawaban ibrohim yang di atas tadi itu sudah benar kalo menurut orang biasa, tapi kalo menurut ahli tashouf yang sudah istikomah, adalagi jawaban yang lebih tepat daripada jawaban ibrohim bin aham. Seperti seorang bapak yang menanyakan kepada anaknya yang masih kecil: Hei anaku apagunanya telinga? Anaknya menjawab: Telinga itu untuk mengaitkan kacamata, Jawaban itu benar juga, tapi kalau jawaban dari anak yang sudah dewasa tentu ada lagi jawaban yang lebih tepat daripada itu. Syaqiq Al balkhi memberi didikan kepada ibrohim bin adham yang di anggap belum dewasa. Setelah itu Syaqiq Al Balkhi di jadikan guru oleh ibrohim bin adham. Nah itulah Kisah tentang syaqiq al balkhi dan ibrohim bin adham, semoga kita para pembaca selalu mendapatkan ilmu dari cerita-cerita ini, mengambil hal yang positif dan mennggalkan hal yang negatif nya, baca juga artikel sebelumnya ya, dan janganlupa share artkel ini kepada teman kerabat, dan keluarga, bilaperlu subscribe agar teman-teman bisa mendapatkan info terbaru dari kami akhir kata saya ucapkan wasalam. ZAKAT PAROAN SAWAH
Assalamualaikum wr wb, Pernahkah kalian mendengar ada dua orang petani yang sepakat untuk memaro dan memarokan sawah? kedua petani ini telah sepakat untuk bekerjasama dalam hal pertanian, dari kedua petani ini, masing masing dari petani tersebut telah menyepakati bahwa yang satu menyediakan lahan untuk sawahnya yang nantinya akan di garap, dan yang satu lagi adalah orang yang menggarapnya, pembagian hasilnya mungkin bisa seperdua dari hasil panen, sepertiga, seperempat, tergantung dari kesepakatan awal yang telah mereka sepakati, Nah lantas untuk zakat paroan sawah ini siapa yang mengeluarkan zakatnya? Untuk Zakat Paroan Sawah menurut hukum kita (Agama Islam) yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakatnya adalah orang yang punya benih pada saat mulai menanam padi, Jika dari kedua petani ini yang mengeluarkan benihnya adalah petani nomer 1 yaitu petani yang menyediakan lahan, maka dialah yang wajib untuk mengeluarkan zakatnya, karena barang siapa yang mempunyai benih, maka dialah yang bertanam, orang yang menggarap sawah hanya mengambil upah kerja saja, untuk zakat dari upah kerja ini hukumnya tidak wajib untuk dizakati. Jika yang mengeluarkan benihnya adalah petani yang nomer 2, yaitu petani yang menggarap sawah, maka dialah yang wajib untuk mengeluarkan zakatnya, karena barang siapa yang mempunyai benih maka dialah yang bertanam, untuk orang yang menyediakan lahan, dia hanya mengambil upah sewaan dari lahan yang telah digarap, adapun upahnya tentu tidak wajib untuk dizakati. Kesimpilan siapa yang mengeluarkan zakat dari hasil paroan sawah ini adalah tergantung dari siapa yang menyediakan benih padinya, bagi para petani tentulah harus tahu tentang hukum ini, dan bagi para pemaro sawah, buatlah kesepakatan dari awal dengan kesepakatan yang sematang-matangnya, jangan sampai di akhir panen terjadi keributan akibat dari kesepakatan yang belum matang. Itulah pembahasan tentang zakat paroan sawah, mudah mudahan dengan apa yang telah kami terangkan disini teman-teman dapat mudah mengerti tentang hukum zakat paroan sawah ini, dan untuk pembahasannya saya cukupkan sampai disini, akhirkata saya ucapkan wasalam. Assalamualaiku Ini adalah sebuak kisah zaman dahulu dimana dikisahkan ada orang yang selamat dan orang yang celaka, dalam kisah ini disebutkan ada seorang penasehat yang jujur patuh kepada sang raja, dan ada juga seorang yang iri kepada penasehat tersebut, banyak sekali yang dapat kita ambil dari kisah ini, Bagaimana Allah melindungi orang yang baik dan orang yang jahat dengan jalan yang sudah dikehendakinya, berikut kisahnya dibawah ini.
Ada seorang lelaki yang soleh yang di akngkat menjadi penasehat raja, kata penasehat kepada raja: Raja harus berbuat baik epada orang yang sudah berbuat baik dengan membalas kebaikannya, sebaliknya perbuatan yang buruk jangan sekali kali kita membalasnya karena perbuatan yang buruk itu akan kembali kepada dirinya sendiri, diceritakan ada seorang yang menghasut kepada penasehat, karena penasehat itu disayangi oleh raja, orang itu mau memfitnah penasehat lalu dia mendatangi sang raja, lalu dirinya bercerita kepada raja: Hei baginda raja! Penasehat baginda itu sudah menceritakan bahwa mulut baginda baunya tidak sedap, Coba baginda kalau mendekati dia, Dia akan menutupi hidungnya. Sang raja merasa marah dan penasaran, ingin segera membuktikan, sebab kalo benar begitu penasehat itu dianggap oleh raja sebagai musuh dalam selimut, Kata raja kepada orang yang memfitnah: Sekarang silahkan kamu segera pulang, nanti akan saya coba untuk membuktikan ucapanmu tersebut, setelah itu orang yang memfitnah pulang ke kampungnya. Lalu orang yang memfitnah itu mengundang Penasehat raja untuk makan dirumahnya, tidak lama kemudian penasehat raja datang dan di kasih makan, makanannya komplit serba ada sampai bawang merahpun juga disediakan. Sesudah makan penasehat itu pamit mau pulang kerumahnya dan mau menemui raja untuk memberikan nasihat yang sudah biasa dilakukan, Kata raja: Kesini kamu mendekat, terus penasehat mendekati raja sambil menutupi hidungnya, maksudnya supaya tidak tercium oleh rajabau mulutnya, Raja berfikir dalam hatinya: Benar juka perkataan orang tadi! Biasanya sang raja tidak pernah menulis surat oleh tangannya sendiri kecuali sirat-surat yang mengenai sumbangan atau persenan, Namun pada saat itu dia menulis surat oleh tangannya sendiri, yaitu surat yang ditunjukan kepada petugas raja bagian hukuman. Isi suratnya: Yang membawa surat ini harus segera disembelih, kuliti kulitnya lalu isi dengan jerami, setelah itu cepat perlihatkan kepadaku. Terus raja menyuruh penasehat untuk membawa surat tersebut kepada petugas hukuman, sedang diperjalanan penasehat bertemu dengan orang yang memfitnah, tak lain adalah orang yang memberi makan dirumahnya, Lalu orang itu bertanya: Membawa surat apa kamu? Jawab penasehat: Ini surat dari raja untuk mengambil sumbangan untuk saya, kata orang yang memfitnah: Berikan suratnya kepadaku! Kata penasehat: Yaa silahkan saja... sambil suratnya itu diberikan oleh penasehat kepada orang yang sudah menfitnah tersebut, setelah itu surat itu dibawa oleh orang yang memfitnah kepada kantor petugas hukuman. Suratnya diterima oleh petugas hukuman dan dibaca sembari dia menunggu, Kata petugas: Ini surat perintah dari raja supaya dirimu sembeleh, Kata orang yang memfitnah: surat ini bukan untuk saya, Allah lebih tahu kepada permasalahan saya, saya meminta tempo untuk menemui raja, kata petugas: Kalo surat perintah dari raja itu surat tugas yang tidak bisa di musyawarahkan lagi, akan tetapi ini harus segera dilaksanakan. Terus hukuman dijalankan sebagai mana isi surat itu, setelah itu orang yang sudah di sembeleh dibawa kehadapan raja. Diceritakan penasehat datang menemui raja sebagai mana biasanya dia menasehati raja, Raja sangat kaget lalu bertanya: Surat itu sudah di antarkan belum? Jawab penasehat: saya dijalan tadi bertemu dengan seseorang, setelah itu surat itu dipinta olehnya dan oleh saya diberikan saja. Kata raja: Orang itu sudah bercerita kepadaku katanya kamu sudah menceritakan bahwa mulut aku ini bau. Kata penasehat: Tidak sama sekali. Kata Raja: Kalo begitu apa maksudnya kamu menutupi menutupi mulut dengan tangan kamu saat aku berbicara. Kata penasehat: Saya ini di undang oleh dia dikasih makan dengan bawang merah, saya menutupi mulut saya karena takut tercium oleh baginda raja. Kata raja: kalo begitu kamu yang benar, Sekarang silahkan kamu pualng. Ternyata orang yang melakukan perbuatan buruk itu akan bertemu dengan akibat perbuatan buruknya kembali. Itulah kisah tentang orang yang selamat dan orang yang celaka, semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan orang yang iri tersebut, sampai sampai memfitnah hal yang berakibatkan hukuman, yah cukup sampai disini kisahnya akhirkata saya ucapkan wasalam. ZIARAH KUBUR
Assalamualaikum wr wb, kajianmuslim.net - bagi kaum adam (Laki-laki) men ziarahi kubur adalah salah satu hal yang disunahkan karena hal ini sudah diperintahkan oleh Rasulullah Saw, adapun bagi kaum hawa (Perempuan) menziarahi kubur adalah hal yang dimakruhkan, berikut ini adalah hadits dan Tata Cara Ziarah Kubur menurut agama islam. HADITS TENTANG ZIARAH KUBUR 1. HADITS PERTAMA ARTINYA: Dari buraidah Rasulullah Saw telah berkata dahulu saya telah melarang kamu berziarah ke kuburan, sekarang muhammad telah mendapat izin untuk berziarah ke kuburan ibunya, maka ziarahilah kamu, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan akhirat, Riwayat Muslim, Abu Daud, Dan Tirmidzi. 2. HADITS KEDUA ARTINYA: Dari abu hurairah Sesungguhnya Rasulullah saw telah mengutuk perempuan perempuan yang ziarah ke kuburan, Riwayat Ahmad, Ibnu Majah Dan Tirmidzi. 3. HADITS KETIGA ARTINYA: Dari sulaiman bin buraidah, melalui bapaknya, Rasulullah saw mengajari mereka ketika mereka pergi ke kuburan supaya mengatakan: Mudah-mudahan selamat dan sejahteralah orang mukmin dan muslim yang disini dan sesungguhnnya kami insya allah akan menyusul kamu; kami mohon keselamatan kepada allah untuk dan kamu, Riwayat Muslim Dan Ahmad. TATACARA ZIARAH KUBUR 1. BERWUDHU Sucikan hadats kecil ketika hendak mau ziarah, karena disana nantinya kita akan membaca ayat pendek dan mendoakan ahli kubur, jadi jangan sampai kita datang dalam keadaan mempunyai hadats kecil apalagi hadats besar. 2. MEMBERI SALAM Orang yang menziarahi kubur disunahkan untuk memberikan salam kepada ahli kubur pada saat pertama datang, ini adalah adab yang tentunya harus kita lakukan, dan lekas mendoakan mereka untuk memintakan ampunan dan meminta keselamatan kepada ahli kubur, berikut ini adalah salam dan doanya. 3. MENGIRIMKAN DOA Kirimkan doa kepada ahli kubur, bisa membaca doa-doa pendek doa khusus mayit, atau bisajuga dengan berdzikir, bertasbih, lekas diakhiri dengan membaca surat Al-fatihah, jika bingung mau membaca apa silahkan kunjungi bacaan Doa Tahlil yang ada di blog ini. 4. KETAHUI ADAB KETIKA ZIARAH Ketahuilah adab ketika menziarahi kubur, jangan sekali kali kita menginjak kuburan atau menduduki kuburan apalagi sampai mecoret coret kuburan karena itu adalah tindakan yang berlebihan, tidakan seperti ini tidak diperbolehkan dalam hukum islam, silahkan ketahui lebih banyak tentang Hal yang tidak dilakukan di pekuburan. Itulah Tata cara menziarahi kubur sesuai hadits yang berlaku dalam agama islam, semoga kita semua dapat mengamalkannya dan medoakan para ahli kubur yang sudah mendahului kita ammin yarobbal alamin. Untuk teman teman kajianmuslim.net jangan lupa follow fanspage kajian muslim di facebook ya @indahnyakajianmuslim, janganlupa subscribe juga blog ini agar teman teman mendapatkan updatan terbaru dari blog ini, akhir kata saya ucapkan wasalam. HADITS SHALAT SUNAH SETELAH SHALAT JUMAT
Assalamualaiku kajianmuslim.net - Pembahasan kali ini adalah Hadits dari Bukhari Dan Muslim dan lain lain tentang shlat sunah 2 atau 4 rakaat setelah shalat jumat, jadi setelah shalat jumat itu disunahkan untuk shalat 2 atau 4 rakaat. Berikut ini adalah hadits yang menerangkan shalat sunah setelah shalat jumat, Hadits dari riwayat Bukhari dan Muslim. ARTINYA: Dari ibnu umar bahwa sanya Nabi Saw, melakukan shalat dua rakaat sesudah shalat jumat dirumah beliau. Sabda Rasulullah Saw: ARTINYA: Dari abu hurairah Nabi Saw berkata: Apabila salah seorang diantara kamu telah shalat jumat, hedaklah ia shalat sesudahnya empat rakaat. (Riwayat Muslim Dan Lain-Lain) Nah itulah hadits yang menerangkan tentang shalat sunah setelah shalat jumat, akan tetapi yang melaksanakan shalat sunah setelah shalat jumat ini sangatlah sedikit, kebanyakan dari mereka malah langsung pulang kerumahnya masing-masing, namun mungkin saja mereka melaksanankan shalatnya dirumah, wallahualam. Nah untuk teman teman yang sudah membaca hadits ini janganlupa untuk menunaikan shalat sunah setelah shalat jumat ya, untuk pembahasan hadits ini saya cukupkan, nantikan update artikel selanjutnya dari kami. Jika ada dari teman teman yang mau menerima pemberitahuan update dari kami silahkan untuk mensubscribe nya melalui form subscribe yang ada dibawah artikel ini, zcaranya tinggal masukan email teman teman, setelah itu nanti teman teman akan mendapatkan pembaruan artikel dari kajianmuslim.net setiap kali kami update, akhirkata saya ucapkan wasalam. HADITS MELAYAT ORANG MENINGGAL
Assalamualaikum kajianmuslim.net - hari ini kami akan membahas tentang hadits melayat orang meninggal, hadits melayat orang meninggal ini terdapat pada kitab Bukhari dan Muslim, sebelumnya saya pernah membublish pembahasan tentang Doa Ketika Melayat Orang Meninggal, artikel ini adalah terusannya, jangan lupa kunjungi juga doa melayatnya ya. Kenapa sih kita disunahkan untuk melayat keluarga orang yang meninggal? tujuannya adalah untuk membuat keluarga yang ditinggalkan supaya sabar karena telah ditinggalkan oleh orang yang keluarga itu sayangi, melayat orang meninggal lebih baik pada saat dia (Orang yang meninggal) belum dikuburkan, Doakan juga supaya mayit itu mendapat ampunan dari Allah Swt, Dan juga supaya membuat keburukan menjadi kebaikan, untuk haditsnya berikut dibawah ini menurut Riwayat Bukhari Dan Muslim. ARTINYA: Dari usamah ia berkata, Seorang anak perempuan Rasulullah Saw telah memanggil beliau serta memberitahukan bahwa anaknya dalam keadaan hampir meninggal, Rasulullah Saw berkata: kepada utusan itu, Kembalilah engkau kepadanya dan katakan bahwa segala yang di ambil dari yang diberikan bahkan apapun kepunyaanya Allah, Dialah yang menentukan ajalnya, maka suruhlah ia sabar dan tunduk kepada perintah. Nah itulah Hadits melayat orang meninggal, pembahasan hadits ini saya cukupkan sampai disini, nantiak update lanjutnya hanya di blog ini tentunya jika saya berumur panjang, jangan lupa Subscribe untuk mendapatkan pemberitahuan artikel terbaru dari kami, jika sahabat mempunyai bahan pertanyaan silahkan tanyakan kepada email yang sudah disediakan, akhirkata saya ucapkan wasalam. LARANGAN YANG BERSANGKUTAN DENGAN KUBURAN
Assalamualaikum wr wb, kajianmuslim.net - Kali ini akan membahas larangan yang tidak diperbolehkan bersangkutan dengan kuburan, larangan tentang kuburan ini sebenarnya banyak sekali yang melanggarnya, akan tetapi mungkin yang melakukannya tidak tahu bahwa sebenarnya itu dilarang, maka dari itu kita harus tahu larangan apa saja yang tidak diperbolehkan dengan kuburan ini. Pernahkah teman teman melihat orang yang duduk di atas kuburan atau kah teman-teman sendiri pernah melakukannya?, atau pernah melihat orang yang membuat rumah di atas kuburan, itu adalah sebgaian dari hal yang tidak boleh dilakukan loo, tentu saja masih ada beberapa hal lagi yang tiddak boleh dilakukan di kuburan, nah berikut ini larangannya dibawah. 1. Menembok kuburan Sebenarnya menembok kuburan adalah hal yang tidak boleh dilakukan, baik itu dengan semen cor ataupun yang lainnya, tetapi kebanyakan di daerah kita dibuat kuburan itu ditembok dengan semen, nama lainnya yang sering didengar dengan sebutan jahul, itu sebenarnya dalam hukum islam tidak diperbolehkan, karena ini akan menimbulkan sikap berlebih-lebihan yang dilarang syariat islam. 2. Duduk di atas kuburan Yang kedua adalah duduk di atasnya, mungkin sebagian teman teman pernah melihat orang orang yang berkunjung ke makam, dan adapula yang duduk dipinggirannya, itu sebenarnya adalah hal yang tidak di perbolehkan, hukum dari menduduki kuburan ini haram, karena Nabi Saw yang tidak memperbolehkannya. 3. Membuat rumah diatasnya Ketiga dilarang membuat rumah di atasnya, membuat naungan di atas kuburan juga adalah hal yang dilarang maka dari itu jika ada yang membuat rumah di atas pekuburan wajib untuk kita melarangnya, beri nasihat kepadanya dan hadits yang bersangkutan tentang tidak diperbolehkannya membangun rumah di atas kuburan. 4. Membuat tulisan di atasnya Seperti halnya di daerah kita, kebanyakan di atas kuburan tepatnya di bagian kepala, suka diberikan patok yang bertuliskan nama dan nama dari ayahnya, atau di atas kuburan yang sudah di tembok semen juga sama suka diberi nama beserta Bin, hal ini juga sebenarnya tidak diperbolehkan, karena akan menimbulkan sikap berlebih-lebihan Nah dari keterangan empat larangan di atas berikut ini adalah hadits yang melarang untuk menembok kuburan, menduduki kiburan, membuat rumah di atasnya atau membuat naungan di atasnya, dan juga membuat tulisan-tulisan di atasnya, berdasarkan Riwayat Ahmad Dan Muslim berikut ini 5. Membuat pekuburan menjadi masjid Nah yang terakhir adalah membuat masjid di atas pekuburan, ini juga hal yang dilarang, ini semua berdasarkan hadits dari riwayat Bukhari Dan Muslim Nah itu adalah ke lima hal yang dilarang yang bersangkutan dengan kuburan, mungkin jika teman teman melihat hal yang melarang larangan 1-5 diatas alangkah baikknya teman teman menasihati dan memberitahunya, mungkin pembahasan tentang ini hanya sampai disini saja, jika ada yang mau ditanyakan silahkan kirim melalui email, akhir kata saya ucapkan wasalam. ZAKAT BUAH ANGGUR DAN BUAH KURMA
Assalamualaikum, apakah ada dari teman-teman ada yang menjadi petani dari buah anggur dan buah kurma, jika ada maka keluarkanlah zakatnya, untuk buah buahan ini yang wajib dizakati hanyalah buah kurma dan buah anggur saja, sedangkan yang lainnya tidak, Keterangan zakat untuk buah kurma dan buah anggur ini ada pada riwayat tirmidzi, dan tirmizi menilainya sebagai hadits hasan, untuk haditnya berikut di bawah ini. ARTINYA: Rasulullah Saw telah menyuruh supaya menaksir buah anggur itu berapa banyak buahnya seperti menaksir buah kurma, dan beliau menyuruh juga supaya memungut zakat anggur sesudah kering, seperti mengambil zakat buah kurma juga sesudah kering. Syarat bagi petani buah buahan, buah anggur dan buah kurma yang wajib di zakati 1. Islam 2. Merdeka 3. Milik sendiri, tidak ada pembagian dengan orang lain 4. Telah mencapai satu nishab Nah itulah keterangan tentang zakat buah anggur dan buah kurma, untuk para penanam buah buahan selain anggur dan kurma tidaklah wajib untuk dizakati, mungkin zika petani buah yang lain merasa kelebihan panen alangkah baiknya untuk disedekahkan kepada para tetangga dan yang lainnya. Untuk zakat buah anggur dan buah kurma sudah cukup sampai disini, jika merasa memiliki bahan pertanyaan untuk ditanyakan silahkan kirimkan kepada email yang sudah tertera di menu contact, akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum, berikut ini adalah cara mengangkat tangan ketika berdoa untuk meminta sesuatu yang kita inginkan, pada saat berdoa dan mengangkat tangan pastikan telapak tangan menghadap atas, dan sebaliknya jika kita berdoa untuk menolak bala, hendaklah untuk membalikan telapak tangan, disini berarti kita harus tau arti dari doa yang kita panjakan, jika kita tidak tau bagai mana nanti ketika pada saat membaca doa tolak bala, akan susah, diharapkan untuk mengerti arti dari doa yang kita panjatkan.
HADITS PERTAMA Dari saib bin khalad, sesungguhnya nabi saw. apabila beliau meminta, beliau hadapkan kedua yelapak tangan kelangit. dan apabila beliau meminta perlindungan dari suatu kejahatan, beliau hadapkan kedua punggung tangan kelangit. HADITS KEDUA Dari anas Sesungguhnya nabi saw, telah berdoa meminta hujan, beliau isyaratkan punggung tangannya kelangit. Nah itulah kedua hatis cara mengangkat tangan ketika berdoa, ketika meminta yang baik baik hadapkanlah telapak tangan kelangit, sebaliknya jika meminta perlindungan dari hal buruk paka balikan lah tangan, sehingga punggung tangan yang menghadap kelangit, mungkin itu saja untuk hari ini, akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum, kali ini kajianmuslim.net akan membagikan kisah dari seorang raja yang membagun kota yang sangat indah, raja ini sangat pandai dalam mendekorasi sebuah bangunan sehingga dapat memaksimalkan apa yang ada, kalo dizaman sekarang mungkin lebih disebut dengan sebutan insinyur :) , nah bagai mana keseruan dari cerita ini, silahkan baca dibawah.
Pada jaman dulu ada seorang raja yang membangun kota yang sangat indah, membuat orang terpana saat melihatnya dengan pemandangan yang bagus, sesudah selesai membangun kota lalu raja mengundang para tamu untuk memeriahkan kota baru yang dianggap oleh raja kota yang paling indah. Dalam waktu yang sudah di tentukan, para tamu pada berdatangan melihat-lihat kota tersebut, dipintu kota diadakan petugas yang bertugas untuk menanyakan kepada tamu yang keluar dari kota itu, menanyakan apa kekurangannya kota ini? Semuanya menjawab tidak ada kekurangan sama sekali. Tetapi ada satu rombongan para tamu yang cerdas dan tinggi ilmunya, jawabnya: ada dua kekurangan, lalu rombongan itupun ditahan, terus oleh para petugas dilaporkan kepada raja, kata raja: Aku tida akan merasa senang kalo kota ini masih ada kekurangannya. Rombongan itupun dipanggil oleh raja. Sesudah hadir semuanya lalu raja bertanya: Apa kedua kekurangan yang kalian maksudkan itu, Jawab rombongan: Sangat disayangkan bahwa kota ini akan rusak dan yang punya kota ini akan mati. Kata raja: Apakah kamu tau tempat yang tidak akan rusak dan yang tidak akan mati yang punya kotanya? Kata rombongan: Tentu saya tau, tempat itu namanya yaitu surga tempat kenikmatan. Setelah itu dalil-dalilnya pun diterangkan. Begitu juga neraka tempat bermacam macam siksaan diterangkan dengan jelas, lalu sang raja di ajak beribadah kepada Allah ta’ala, raja menuruti ajakan rombongan tersebut, hilang kesombongannya, bahagia telah mendapatkan hidayah, ibadah kepada Allah ta’ala. Itulah kisah dari seorang raja yang membangun kota, untuk hikayah ini saya akhiri sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam, jika teman teman ada yang mau bertanya tentang agama islam, silahkan kirimkan pesannya melalui email, insya Allah saya akan membalas pertanyaan teman-teman. Assalamualaikum, kajianmuslim.net- kali ini akan membagikan kisah cerita dari Siti robiah awaiyah, Siti Robiah Adawiyah adalah seorang istri yang solehah, namun sebelum masuk ke kisahnya silahkan baca juga artikel sebelumnya tentang Dzikir pendek setelah shalat, nah untuk cerita siti adawiyah berikut dibawah ini.
Diceritakan suami dari siti robi’ah adawiyah meninggal, hasan barsri dan sahabat sahabatnya bertamu kepada siti robi’ah adawiyah, oleh siti ribi’ah diterima, lalu cepat cepat menutupkan tirai, dirinya duduk di belakang tirai, hasan basri dan sahabat-sahabatnya berbicara kepada siti robi’ah awawiyah: Kamu sudah ditinggal mati oleh suamimu, apakah kamu membutuhkan penggatinya? Jawab siti robi’ah: Isya Allah, siapa di antar kamu yang paling pandai, kalo ada saya mau menikah dengan dia, kata para tamu: tidak adalagi yang lebih pintar diantara kami selain hasan basri. Kata siti robi’ah: apabila kamu bisa menjawab kepada empat masalah ini, silahkan diriku untuk kau nikahi, kata hasan basri: apabila Allah ta’ala memberikan taufik kepadaku masalah itu akan bisa dijawab, sekarang silahkan keluarkan masalahnya, kata siti robi’ah: Masalah yang pertama: Bagai mana menurut kamu aku ini mati dalam keadaan iman atau tidak? Jawab Hasan Basri: Kalo masalah ini adalah perkara ghaib, tidak akan ada yang tau selain Allah. Masalah yang kedua: Bagai mana menurutmu kalo saya sudah dikubur lalu datang duamalaikat mungkar wanakir, apakah aku bakalan bisa menjawab atau tidak? Jawab Hasan Basri masih sama dengan jawaban yang pertama. (ini perkara ghaib) Masalah Yang Ketiga: kalo sudah dikumpulkan manusia dihari kiamat, setelah itu dibagikan buku-buku amalnya diberikan kepada pemiknya masing-masing, apakah buku amal saya bakal diterima oleh tangan kanan saya atau tangan kiri? Jawaban Hasan Basri masih sama dengan jawaban yang pertama. Masalah Ke Empat: Dimana manusia di panggil, yang satu golongan masuk sorga dan satu golongan lagi masuk neraka syair, apaka saya ada digolongan yang mana? Jawaban Hasan Basri seperti jawaban yang pertama, tidak bisa menjawab. Seterunya kata siti robi’ah adawiyah: saya ini sedang merasa bingung oleh perkara yang empat ini, bagai mana saya bisa menguruskan perkara nikah. Hei Hasan! Berapa bagian Allah menciptakan Akal? Jawabnya sepuluh bagian, 9 untuk laki-laki dan yang satu lagi untuk perempuan. Kata siti robi’ah: berapa bagian Allah membuat syahwat? Jawabnya hasan basri sepuluh bagian, yang sembilan untuk perempuan dan yang satu lagi untuk laki-laki. Kata siti robi’ah: Saya bisa menjaga yang sembilan bagian dari syahwat oleh sebagian dari akal, setelah itu hasan basri menagis, terus permisi pulang kerumahnya. Nah itulah kisah dari siti robiah adawiyah, banyak makna yang bisa kita ambil dari kisah ini, dari seorang istri yang solehah, untuk kisah ini cukup sampai disini akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum, kajianmuslim.net - kali ini kami akan menuliskan artikel tentang bacaan dzikir yang pendek, bacaan dzikir pendek ini bisa teman teman amalkan pada setiap sesudah shalat fardhu, dzikir pendek ini adalah bacaan dzikir yang dibaca oleh Rasulullah Saw menurut riwayat Bukhari Dan Muslim, Nah seperti apa dzikirnya mari simak di bawah ini bersama sama https://www.kajianmuslim.net/2019/03/bacaan-dzikir-pendek-setelah-shalat.html
Ketika kisa sudah memberi salam kekanan dan kekiri setiap setelah shalat fardu, maka disunahkan membaca bacaan dibawah ini, bacaan dibawah ini menurut Riwayat Muslim. ARTINYA: Saya minta ampun kepada allah yang mahabesar (3x). Ya allah sejahteralah engkau dan dari engkaulah kesehjahteraan, engkaulah yang kuasa memberi berkah yang banyak. wahai tuhanku, yang mempunyai sifat kemegahan dan kemuliyaan. Selanjutnya lanjutkan dengan bacaan yang ada di bawah ini, bacaan ini menurut Riwayat Bukhari Dan Muslim. ARTINYA: Ya Allah tiada yang dapat menghalangi sesuatu yang engkau berikan, tiada yang dapat memberi sesuatu yang engkau halangi, tiada yang dapat menolak sesuatu yang telah engkau pastikan, dan tiada bermanfaat kekayaan bagi yang mempunyai kekayaan, hanya dari engkaulah kekayaan. Setelah membaca bacaan di atas, maka lanjutkan dengan bacaan dibawah ini, bacaan dibawah ini menurut Riwayat Muslim. ARTINYA: Mahasuci Allah (33x) Segala puji-pujian bagi Allah(33x) Allah maha Besar(33x) Dilanjutkan dengan membaca bacaan yang terakhir dibawah ini. ARTINYA: "Tiada tuhan melainkan Allah, tidak ada sekutu baginya. dialah yang mempunyai kekuasaan yang memerintahkan segala perintah, dan baginya segala puji-pujian dan ia berkuasa atas segala sesuatu. (Riwayat Muslim)". Nah itulah bacaan dzikir pendek sesuai hadits dari pendapat Bukhari Dan Muslim, semoga dapat bermanfaat buat teman teman, untuk bacaan dzikir pendek ini saya sudahi sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam, jika ada yang mau bertanya silahkan kirimkan pesan ke email yang sudah disediakan di menu contact. Assalamualaikum wr wb, kali ini kajianmuslim.net - akan membahas tentang syarat zakat perniagaan atau perdagangan, untuk zakat perdagangan syarat-syaratnya sama dengan zakat emas yang sebelumnya kami publish disini, untuk perhitungan zakat perdagangan akan kami bahas dibawah, mudah-mudahan teman-teman dapat memahami apa yang kami tuuliskan disini, sehingga dapat mempermudah untuk melakukan zakat jika teman-teman adalah seorang pedagang.
Zakat perdagangan tentulah wajib jika harta dari jumlah seluruh barang dagangan teman teman sudah melebihi nishab, Seperti sabda dari Rasulullah Saw dari riwayat hakim dan riwayat Daruqutni dan Abu Dawud tentang zakat perdagangan yang sudah di utarakan: ARTINYA: Kain-kain yang disediakan untuk dijual, wajib dikeluarkan zakatnya ARTINYA:Dari samurah, Rasulullah Saw, memerintahkan kepada kami mengeluarkan zakat barang yang disediakan untuk dijual. (Riwayat Daruqutni Dan Abu Daud) Zakat barabg dagang dihitung setelah satutahun berjalan, artinya smuanya harus dihitung dimulai dari keuntungan, kerugian, uang yang ada, piutang, jika ada utang yang jatuh tempo juga dihitung dan yang terakhir hasil dari seluruh barang yang sudah dijual. Dengan apa yang sudah kami sebutkan di atas, tentu saja teman teman yang punya usaha dagang harus mempunyai data perdagangan seperti contohnya faktur, catatan jual beli barang dagangan, dan penghasilan yang sudah didapatkan, catatan atau data seperti faktur ini tentu akan sangat diperlukan karena mengingat kita harus menghitung data selama satu tahun bukanlah hal yang mudah, jika memang usaha teman-teman sudah berkembang mungkin saya merekomendasikan untuk membuat program jual beli, zaman sekarang sudah banyak anak-anak IT yang bisa membuat program tersebut, dengan program ini akan mempermudah penghitungan hasil jual beli selama satu tahun. Untuk perhitungannya tentang zakat perniagaan atau perdagangan akan kami jelaskan dibawah ini, 1. Silahkan hitung seluruh barang dagang yang belum terjual, ini akan termasuk kepada modal teman teman semua. 2. Hitung juga seluruh uang yang ada pada teman-teman. 3. Hitung berapa hutang yang belum terbayar, jika memang teman-teman punya hutang. 4. Hitung kerugian yang teman teman alami selama kurun satu tahun ini. 5. Hitung hasil yang didapatkan dari penjualan selama satu tahun. Dari nomor 1 sampai nomor 5 perhitungannya jumlahkan nomor 1 dan nomor 2, hasilnya Silahkan kurangi dengan jumlah hutang yang ada, setelah itu kurangi juga dengan jumlah kerugian yang di alami, terus silahkan jumlahkan dengan hasil yang didapatkan dari penjualan barang, dan yang terakhir dari hasil penjumlahan dan pengurangan tersebut silahkan bagi dengan nishab (Harga Emas Saat Ini). PENJUMLAHANNYA 1 + 2 = Hasil Hasil - 3 = Hasil Hasil - 4 = Hasil Hasil + 5= Hasil Hasil : Nishab Emas Saat Ini = Hasil (Hasil inilah yang akan dikeluarkan untuk dizakatkan) Untuk harga Nishab emas teman teman bisa cek di internet harga emas saat ini dalam gram terus dikali jumlah nishab, nah jumlah nishab inilah yang natinya akan di tempatkan dalam pembagian nishab yang sudah saya warnai dengan warna hijau di tas, Saya tidak mencantumkan harga nishab disini karena dalam pasar harga emas tidaklah tetap, harganya selalu berubah ubah walaupun sedikit, saya takutkan akan salah nantinya dalam perhitungan. Itulah pembahasan tentang zakat perdagangan, saat ini di blog ini belum ada kalkulator hitung zakat untuk zakat perdagangan, namun untuk kedepannya insya allah saya akan coba membuatkan programnya disini, agar teman teman langsung melakukan perhitungannya, dan menyalurkan zakat nya kepada orang yang membutuhkan, contohnya seperti yayasan anak yatim dan sebagainya, untuk artikel ini saya akhiri sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum wr wb sahabat kajianmuslim.net artikel ini akan membahas tentang Zakat emas dan perak barang yang wajib dijakati, zakat menurut agama islam artinya adalah harta tertentu yang wajib diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu, hukum dari zakat ini adalah fardhu ain dan termasuk kepada salah satu rukun islam, zakat sendiri mulai diwajibkan pada taun kedua hijriah.
Nah untuk syarat-syarat zakat emas dan perak ini berikut saya tuliskan dibawah: 1. Beragama Islam 2. Merdeka 3. Emas atau perak yang dimiliki, harus milik sendiri, jadi tidak ada pembagian dengan orang lain. 4. Jumlah emas atau perak yang dimiliki mencapai satu nishab 5. Emas atau perak yang dimiliki telah disimpan setidaknya sampai sati tahun. Sebagai mana firman Allah yang sudah diturunkan dalam Al-Quran surat at taubah ayat 34 yang berbunyi: ARTINYA: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak memanfaatkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih." (At Taubah:34) Dan seperti yang sudah disampaikan oleh Rasulullah Saw: ARTINYA: Dari Ali Karomallahu Wajhah. ia berkata, Bahwa Rasulullah Saw, telah berkata: Sesungguhnya saya telah memaafkan kamu dari sedekah kuda dan sahanya, maka bayarlah zakat perak, tiap-tiap empat puluh dirham satu dirham, 190 dirham belum wajib zakatnya dan apabila 200 dirham zakatnya lima dirham. (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Dan Tirmidzi) Nah itulah zakat emas dan perak yang harus kita keluarkan untuk orang orang yang membutuhkan, semoga dengan membaca artikel ini, saudaraku yang hartanya sudah lebih dari cukup dapat mengeluarkan sebagian hartanya untuk berzakat, karena seperti apa yang sudah disampaikan di atas, jika kita tidak mengeluarkan zakat maka sisaan yang amat pedih akan kita dapatkan kelak di akhirat, mungkin utuk pembahasan zakat ini saya cukupkan sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasallam. Assalamualaikum pengunjung setia kajianmuslim.net - artikel ini adalah kisah dari nabi ibrahim As yang mana beliau ingin melihat kekuasaan Allah bagai mana cara Allah menghidupkan kembali burung yang sudah mati dengan keadaan anggota tubuh dari burung itu terpecah berai menjadi beberapa bagian, Nah seperti apa keseruan kisahnya, baca hanya di blog ini.
Disuatu hari nabi ibrohim AS menemukan bangkai himar di pinggir pantai sedang di makan oleh binatang air dan binatang darat, kalo laut sedang pasang bangkai itu dimakan oleh binatang air, kalo sedang surut bangkai itu dimakan binatang darat, malah burung burungpun juga ikut makan bangkai himar tersebut, oleh karena itu nabi ibrohim merasa kaget, terus dia bermudazat kepada Allah: Hei tuhan kami, aku sudah tau bahwa tuhan itu bisa mengembalikan bangkai himar yang sudah dimakan oleh binatang darat dan binatang laut dan burung burung. Semoga tuhan memperlihatkan kepadaku bagaimana menghidupkan bangkai yang sudah dimakan oleh binatang-binatang, supaya bisa menambah keyakinanku, Allah berfirman: Apakah kamu tidak percaya kepada kekuasaan ku? Jawab nabi ibrohim: tidak sama sekali, tapi itu semua supaya membuat hatiku menjadi tentram, Firman Allah Swt: Silahkan kamu ambil empat macam burung lalu kamu sembelih semuanya dan potong-potong lalu simpan di atas empat gunung, terus burung itu kamu panggil, burung yang sudah kamu potong potong tersebut pasti semuanya bakal datang menemui kamu dengan cepat. Terus nabi ibrohim menjalankan perintah Allah menyembelih empat burung, bulunya di cabuti dan dicampurkan, dipotong, beserta darah dan dagingnya, semuanya dijadikan empat bagian, lalu disimpan di atas empat gunung, sebelah timur, sebelah barat, sebelah utara dan selatan. Sedangkan semua kepalanya di genggam oleh nabi ibrohim, terus nabi ibrohim memanggil: kemari kamu semua dengan izin Allah, dari setiap tetes darah burung beterbangan menemui tetesan darah yang lainnya, begitu juga bulu bulunya, tulang-tulangnya dan anggota yang lain juga menemui anggota tubuhnya masing-masing. Setelah lengkap lalu bertemu lagi di udara, tapi semuanya juga belum ada kepalanya, terus semuanya menemui kepalanya masing-masing yang di genggam oleh nabi ibrohim, yang akhirnya lengkap seperti semula. Kata ahli tapsir: yang dimaksud dengan empat burung itu yaitu burung merak, ayam jago, burung merpati dan burung gagak. Itulah kisah nabi ibrohim ketika ingin melihat kekuasaan Allah menghidupkan kembali hewan yang sudah mati dengan keadaan tubuh yang terpisah, semoga dengan membaca cerita ini keyakinan kita terus bertambah semakin kuat, untuk kisah ini saya cukupkan sampai disini, akhirkata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum wr wb, artikel ini akan membahas tentang syarat hukum potong tangan bagi pencuri, menghukum seorang pencuri tidaklah sembarangan main potong tangan saja, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi atau batasan-batasan seberapa banyak nilai barang yang dicuri tersebut, hukum potong tangan ini sudah ada pada jaman dulu jaman jahiliyah sebelum agama islam lahir, setelah islam lahir Alllah Swt menetapkan hukum ini dengan syarat syarat yang harus terpenuhi, jadi tidak sembarangan dalam menentukan hukum, apalagi sampai main hakim sendiri.
Syarat Hukum Potong Tangan 1. Seorang pencuri tersebut mempunyai pikiran yang sehat (Berakal atau tidak Gila), Dia melakukan pencurian tersebut dengan kehendaknya sendiri, untuk orang gila, anak-anak dan orang yang telah dipaksa untuk mencuri tidaklah dipotong tangannya. 2. Barang yang telah dicuri samadengan satu nishab (Beratnya 93.6 gram emas) Barang yang dicuri tersebut diambil dari tempat penyimpanannya oleh pencuri, tentu saja barangnya bukan milik si pencuri tersebut. Anak yang mencuri harta orang tua bapak/ibunya tidaklah dipotong, begitu juga sebaliknya orangtua mencuri harta anak nya tidaklah dipotong, jika ada seorang suami istri harta yang lain itu juga tidak dipotong, orang miskin yang mencuri uang baitul mal juga tidak dipotong, artinya hukum potong tangan ini tidaklah diberlakukan untuk orang-orang yang disebutkan di atas. Nah untuk pembahasan no 1 dan 2, jika seorang pencuri itu sudah terbukti mencuri dengan adanya saksi atau dia mengaku sendiri sudah mencuri barang curiannya, selain tangannya wajib untuk dipotong, dirinya juga wajib untuk mengembalikan harta yang telah dia curi tersebut, jika barang nya sudah tidak ada pada dirinya, entah itu dijual atau dikemanakan dia diharuskan untuk menggati barang tersebut. Itulah Syarat hukum potong tangan yang ada di agama islam, untuk hukum potong tangan ini di indonesia tidaklah diberlakukan, akan tetapi semoga kedepannya hukum ini bisa diterapkan di negara kita ini, Untuk pembahasan artikel kali ini saya cukupkan dulu sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum, artikel ini berisikan kisah dari Qorun pada zamannya nabi musa As, Qarun adalah orang yang sangat kaya, hartanya sangat banyak, akan tetapi dengan hidup bergelimang harta tidak membuat dirinya patuh terhadap perintah allah, dia lebih mementingkan hartanya dibandingkan dengan menjalankan perintah Allah yang diturunkan kepada nabi Musa As, bagai mana akhir dari kisah Qarun ini, baca selengkapnya hanya di blog ini.
Qarun itu adalah anak pamannya nabi musa, dirinya adalah orang yang paling pintar membaca kitab taurat dari golongan bani israil pada jamannya dulu, tetapi dirina munafik seperti samiri, yang mengajak untuk menyembah kepada sapi, kata ibnu abas: sesudah turun kepada nabi musa perintah zakat, setelah itu nabi musa menemui Qarun untuk berbicara kepada Qarun supaya Qarun mengeluarkn zakat, setiap seribu dinar harta zakatnya 1 dinar, setiap seribu dirham zakatnya 1 dirham, setiap seribu domba zakatnya 1 ekor domba. Qarun menghitung zakat yang harus dikeluaran oleh dirinya, dia berfikir bahwa zakat yang harus dikeluarkan itu terlau banyak, dirinya tidak mau mengeluarkan zakat, lalu Qarun mengumpulkan bani israil, sesudah gologan bani israil kumpul semua dirinya bercerita: kenapa perintah musa selalu kalian turuti, sesungguhnya musa itu menguras harta kalian semua. Golongan bani israil menyambut baik apa yang disampaikan oleh Qarun, malah pada saat itu juga Qarun di angkat jadi ketua. Kata Qarun: Sekarang aku menyuruh kamu semua untuk mendatangkan perempuan pelacur, dan berikan uang yang banyak, asal dia mau menyebutkan musa itu sudah berzina dengan dirinya. Singkat cerita perempuan pelacur sudah di panggil dan di bawa kepada Qarun, kata Qarun: kamu mau dikasih uang seribu dinar dan seribu dirham, sekarang silahkan kamu berkumpul dengan istri saya, nanti kalau sudah kumpul golongan bani israil, kamu harus mengaku bahwa musa sudah berzina denga mu. Pada ke esokan harinya bani israil di undang dan nabi musa juga di undang supaya menerangkan hukum agama (ceramah), sesudah berkumpul semua terus nabi musa berdiri dan berkata: hei bani israil! Siapa orang yang mencuri, aku yang akan memotong tangannya, orang yang menuduh zinah akan dihukum dengan dicambuk 80 cambukan, dan kalo yang zina itu mempunyai istri akan di ranjam sampai mati. Pada saat itu Qarun memotong pembicaraan: bagai mana kalo yang berzina itu kamu? Kata nabi musa: ya walaupun aku tetap harus di ranjam. Kata Qarun: bani israil sudah menetapkan bahwa kamu sudah berzina dengan perempuan pelacur, kata nabi musa: silahkan panggil perempuannya! Sesudah hadir perempuannyah lalu nabi musa berkata: demi dzat Allah yang sudah membelahkan laut untuk bani israil dan yang sudah menurunkan kitab taurat, kamu harus bercerita yang sebenarnya. Setelah itu perempuan itu berfikir dan berkata: Aku bertaubat sekarang itu lebih baik dari pada memfitnah kepada utusan Allah, Pada saat itu juga dirinya menjawab: demi Allah saya tidak berzina, Qarun menjanjikan kepada saya mau memberikan uang asalkan saya sanggup menceritakan bahwa nabi musa sudah berzina dengan dirisaya. Sesudah itu nabi musa bersujud sambil menangis dan bermunazat kepada Allah ta'ala, Allah ta'ala memberikan wahyu kepada nabi musa: aku sudah memerintahkan kepada bumi supaya menuruti kepada perintahmu silahkan sekarang kamu perintah kepada bumi tersebut, kata nabi musa: hei bani israil! Allah sudah mengutus aku untuk Qarun seperti aku sudah di utus untuk firaun. Siapa yang mau ikut bersamaku harus keluar dan yang mau ikut dengan Qarun harus diam di tempat ini, saat itu juga bani israil pada keluar hanya tinggal dua orang yang tetap di tempat itu bersama Qarun, kata nabi musa: hei bumi! Silahkan kau urus orang itu! lalu bumi terbelah menelan kaki mereka, lalu lututnya, lalu pinggangnya, lalu lehernya. Pada saat itu ada seorang yang mengajukan permohonan kepada nabi musa, supaya Qarun di beri ampun, malahan pada saat itu juga Qarun sedang meminta ampun menyebut-nyebut nama Allah sebanyak 40 sampai 70 kali, oleh nabi musa tidak dihiraukan, setelah itu bumi menelan lagi sampai kepalanya sampai tidak terlihat, Allah ta’ala menurunkan wahyu lagi kepada nabi musa: kenapa keras sekali hati kamu? Padahal Qarun sudah meminta ampun 70 kali, kenapa engkau ditak hiraukan dia, demi ke agungan aku dan kemulyaan ku, kalau meminta pertolongan itu sama aku sekali saja tentu dia akan saya tolong. Qarun terus menerus amblas kedalam bumi dalam sehari semalam setinggi manusia, pada saat itu ada orang yang bercerita: kenapa nabi musa berbuat seperti itu? Karena supaya rumahnya Qarun bisa dia miliki, dan gudang-gudangnya dan harta benda yang lainnya. Sesudah nabi musa mendengar perkataan orang itu, terus nabi musa berdoa kepada Allah supaya semua harta benda Qarun amblas semua kedalam bumi. Nah itulah kisah Dari Qarun orang yang sangat kaya pada zaman nabi musa As, apa yang bisa kita ambil dari cerita ini? mungkin salahsatunya adalah jangan sampai kita tersesat akan harta yang banyak sehingga kita lupa akan perintah allah Swt, dan tentunya masih banyak lagi hikmah yang bisa kita ambil dari kisah ini, untuk artikel kali ini saya cukupkan sampai disini, sampai jumpa di artikel selanjutnya, akhir kata saya ucapkan wasalam. Assalamualaikum wr wb, pada kesempatan kali ini kami akan memaparkan Ayat dan hadits yang menerangkan larangan minum minuman keras dalam islam, minuman keras yang sudah pasti bisa memabukkan contohnya arak dan dan sebagainya hukumnya adalah haram, meminum minuman keras ini adalah termasuk sebagai salah satu dari sebagian dosa besar, menghilangkan akal dan pikiran yang nantinya akan berdampak tubuh kita menjadi tidak bisa dikendalikan, ini sangat berbahaya sekali tentunya.
Setiap minuman yang memabukkan mau itu banyak ataupun sedikit tetap itu hukumnya adalah haram, walaupun meminum sedikit dan tidak ada dampaknya sekalipun tetap haram, seperti apa yang sudah Rasulullah Saw sampaikan. Sabda Rasulullah Saw: ARTINYA: Sesuatu yang memabukkan, banyak atau sedikitnyapun haram" (Riwayat Nasai Dan Abu Daud) Nah diatas adalah sabda dari rasulullah Saw tentang minuman keras yang memabukan, bagai mana dengan firman Allah? tentu ada! Allah sudah berfirman dalam Al-Quran tepatnya pada surat Al-Maidah ayat 90, berikut dibawah ayatnya. Firman Allah Swt: ARTINYA: "Hai Orang-orang yang beriman, sesunggunnya meminum khomr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syeton, maka jauhilah perbuatan - perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan" (Al-Maidah Ayat 90) Nah ayat di atas adalah firman Allah yang ada dalam AL-Quran tepat pada surat al-maidah ayat 90, untuk yang selanjutnya berikut ini adalah hadit riwayat dari Muslim tentang larangan Khomr (minum-minuman keras) ARTINYA: "Bahwasanya Rasululloh Saw telah mendera orang yang meminum-minuman keras dengan dua pelapah Tamar (Kurma) empat puluh kali" (Riwayat Muslim) Nah itulah ayat dan hadit yang menerangkan larangan minum minuman keras, sebenarnya bukan hanya minuman keras saja yang dilarang tetapi hal yang memabukan bisa juga terdapat dari makanan, hal ini tentu hukumnya haram karena masih dalam arti memabukan, contohnya memakan makanan terlalu banyak sampai mabuk itu juga termasuk kepada hal yang haram seperti sabda rasululklah pada riwayat muslim dibawah ini. ARTINYA: "Tiap - Tiap yang memabukan adalah haram" (Riwayat Muslim) Berikut ini adalah firman Allah yang ada dalam Al-Quran, tepatnya pada surat Al-arof ayat 157 Tentang halal haramnya bagi yang baik dan yang buruk. ARTINYA: "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka yang buruk" (Al-Arof: 157) Nah itulah pembahasan tentang hal yang memabukan seperti minuman keras dan makanan yang bersifat memabukan, kesimpulannya adalah setiap makanan atau minuman yang sifatnya memabukan itu diharamkan dalam agama islam, karena akan berdampak buruk kepada tubuh dan kesehatan, itu semua bisa membuat tubuh kita tidak bisa tercontrol, dan mungkin bisa jadi akan merugikan orang lain yang ada disekitarnya, mungkin hanya sampai disini pembahasan kita tentang minuman keras dan hal yang memabukan, akhirkata saya ucapkan wasalam. |
Archives
November 2019
Categories
All
BlogRoll |